Aparat Gabungan Kodim 0809/Kediri Bersama Polres dan Satpol PP Kota Kediri Gelar Operasi Yustisi Prokes

    Aparat Gabungan Kodim 0809/Kediri Bersama Polres dan Satpol PP Kota Kediri Gelar Operasi Yustisi Prokes

    <!- - wp:paragraph - ->

    KEDIRI || -  Petugas gabungan dari Kodim 0809/Kediri bersama  Polres Kota Kediri dan Satpol PP kembali  melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:paragraph - ->

    Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini di gelar di jalan Bundaran Sekartaji Kecamatan Kota Kediri. Selasa (1/2/2022).

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:gallery {"ids":[100644, 100645]} - -> <!- - /wp:gallery - -> <!- - wp:paragraph - ->

    Komandan Kodim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, S.Sos mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Perda Provinsi Jatim No. 2 Tanun 2020, Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Dalam rangka memutus dan mengendalikan rantai penyebaran virus Covid-19.

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:paragraph - ->

    "Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul - betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi, " terangnya.

    <!- - /wp:paragraph - -> <!- - wp:paragraph - ->

    "Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan diberikan masker dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), " imbuhnya. (Pendim 0809/Kediri).

    <!- - /wp:paragraph - ->

    KEDIRI
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    LSM Gerak Indonesia Tuntut Mundur Direktur...

    Artikel Berikutnya

    Desa Mangunrejo Kali Pertama Dapat Bantuan...

    Komentar

    Berita terkait